jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka suap raperda reklamasi Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta M Sanusi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/4).
Politikus yang sudah mengundurkan diri dari Partai Gerindra itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
BACA JUGA: DPR: Usut Keteledoran Petugas Bandara Halim
"Iya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (5/4).
Sanusi, Ariesman dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro ditetapkan sebagai tersangka. Kemarin (4/5), Trinanda sudah digarap KPK sebagai saksi untuk Sanusi. Namun, usai diperiksa Trinanda bungkam. KPK memastikan akan mulai memeriksa saksi dan tersangka dalam pekan ini.
BACA JUGA: Yusuf Abdulah Nurdin Sukses Berbisnis di Usia Muda, Ini Resepnya
Yuyuk kemarin (4/5) memgatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus kepada semua reklamasi di pantai utara Jakarta. "Terutama yang berkaitan dengan raperda reklamasi," kata Yuyuk.
Namun, ia memastikan sejauh ini KPK masih fokus kepada kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan terlebih dahulu. Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka sudah mulai dilakukan pekan ini. "Setelah itu baru kami akan mulai melihat yang lain," jelasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Perlukah Memiliki Lebih dari Satu Kartu Kredit?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Jangan Bertengkar! Tunggu Hasil Investigasi KNKT
Redaktur : Tim Redaksi