Budiarto diboyong dengan mobil tahanan dari Rutan Cipinang
BACA JUGA: MS Kaban dan Rusli Zainal Dilaporkan ke KPK Lagi
Seperti diketahui, Budiarto resmi ditahan KPK sejak 25 Januari 2010 laluKasus yang dialami Budiarto ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang dialami Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran Setjen Depkes, Madiono
BACA JUGA: Menkeu Kontrak Kerja dengan Pejabat Eselon I
Kasus Madiono sendiri masih disidang di Pengadilan Tipikor.Madiono dan Budiarto dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999, yang telah diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi
Sebelumnya, KPK sudah menahan lima orang tersangka terkait kasus ini, termasuk mantan Menkes Achmad Sujudi, serta rekanan yang juga Direktur Utama Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto
BACA JUGA: PKB Tak Kompak Soal Ide Pajak PSK
Tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf(gus/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Diminta Usulkan Formasi CPNS
Redaktur : Tim Redaksi