BATAM - PKB yang memulai, PKB pula yang berupaya mengakhiriKetua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Batam, Rudi, dalam jumpa pers di Gedung DPRD Kota Batam, kemarin (18/2) mendesak agar wacana wacana pungutan pajak Pekerja Seks Komersil (PSK) dihentikan saja
BACA JUGA: Pemda Diminta Usulkan Formasi CPNS
Seperti diberitakan, wacana ini digulirkan anggota Komisi I DPRD Kota Batam Riki SyolihinRudi beralasan, dalam beberapa hari terakhir, masyarakat merespon secara negatif wacana kontroversial itu
BACA JUGA: DPR Pilih Enam Hakim Agung Baru
Respon negatif ini, lanjutnya, dikhawatirkan berdampak ke citra PKBBACA JUGA: Lobi Selamatkan Boediono-Sri Mulyani
Saya khawatir, kondisi ini akan dimanfaatkan oleh politisi lain untuk menjatuhkan PKBJadi sebagai ketua partai, saya memutuskan wacana tersebut sebaiknya dihentikan saja," ujar Rudi.Alasan lain yang dikemukakan, wacana tersebut jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerahDi mana dalam undang-undang tersebut disebutkan 11 item pajak yang dapat dipungut daerahDan pajak PSK tidak masuk dalam 11 item tersebut.
Secara pribadi, Rudi mengakui, dari segi konten wacana pembentukan Perda yang mengatur pajak untuk PSK itu sebenarnya sangat positifYakni untuk membatasi gerak dunia prostitusi di BatamBaik dari sisi pelaku (PSK) maupun dari sisi konsumen"Akan tetapi, untuk saat ini wacana tersebut belum tepat untuk digulirkanMungkin saudara Riki perlu turun ke masyarakat untuk sosialisasiKalau memang sudah dapat diterima, barulah wacana ini kembali digulirkan," katanya.
Namun, tampaknya Riki Syolihin kukuh dengan wacana yang digulirkanMenanggapi sikap pimpinan partainya, Riki mengaku tidak mau terlalu menanggapi himbauan dari ketua DPC PKB Kota Batam, RudiBahkan ia akan tetap memperjuangkan wacana pajak PSK tersebutMenurutnya, kontroversi yang muncul di masyarakat itu hanya dikarenakan kurang pemahaman saja.
Riki malah mengatakan, sebagai ketua partai, Rudi punya hak untuk megemukakan pendapatnyaNamun, sebagai sebagai kader partai, Riki juga menegaskan dirinya juga berhak untuk memperjuangkan ide dan pemikirannya(bp*/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tutupi APBD, Kepala Daerah Bisa Diperkarakan
Redaktur : Soetomo Samsu