KPK Kembali Periksa Sanusi Cs

Senin, 30 Mei 2016 – 10:33 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Hari ini, tiga tersangka kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan itu diperiksa. 

Ketiga tersangka itu yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawai APL Trinanda Prihantoro. "Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (30/5). 

BACA JUGA: Dua Menteri Ini Dinilai Gagal Jalankan Nawacita

Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa puluhan saksi. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, staf khususnya Sunny Tanywidjaja, bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan serta anaknya Richard Halim Kusuma. 

Bahkan, Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik serta sejumlah anggota DPRD Jakarta sudah diperiksa. Namun, belum ada tersangka tambahan yang ditetapkan KPK. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Hasil Riset, BCA Perusahaan Idaman Pekerja

BACA JUGA: Hasil Tes Tertulis Pendamping Desa Diumumkan Hari Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Berbelanja di Harco Mangga Dua, Nih Fotonya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler