jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melacak aliran dana yang diungkapkan Agus Condro dalam pengakuanya tentang adanya aliran dana di seputar pemilihan Deputi Senior Gubernur BI pada tahu 2004KPK menggandeng instansi lain yang terkait untuk melacak aliran dana tersebut
BACA JUGA: Awas, KPK Palsu Masih Bergentayangan
Hal itu diungkapkan Ketua KPK Antasari Azhar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, Rabu (3/9) sore."Sekarang kami (KPK), tim saya karena menyangkut perbankan maka kami bersama instansi terkait lainnya akan melakukan itu (penyelidikan)
BACA JUGA: Suami Mangkir pun Dilaporkan ke KPK
Lantas, instansi manakah yang diajak KPK melacak aliran dana di seputar pemilihan Deputi Senior Gubernur BI tahu 2004 seperti pengakuan Agus Condro?Apakah Bank Idonesia, atau Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)? Antasari enggan membeberkannya
BACA JUGA: Abdillah Dituntut 8 Tahun
Itu adalah urusan dan kewenagan kami tentang siapa yang mau kita ajakTolong catat, yang pasti kita tidak tinggal diamSaya tidak mau ini gagal karena anda (emberitaan media)," elaknya.Dikatakannya pula, dalam kasus Agus Condro tersebut KPK sudah menerima dan mencatat pengakuan sekaligus data dari politisi PDIP ituSesuai mekanisme kerja KPK, sambungnya, maka informasi itu akan dianalisis dan KPK akan mengumpulkan bahan serta keterangan.
"Dan bersama tim penyelidik, kalau data sudah cukup akan diselidikiKalau ada indikasi, baru mengalir ke penyidikanDari situ baru ada pemanggilan-pemanggilan," ujarnyaTerkait tudingan KPK bertindak lambat dalam menindaklanjuti pengakuan Agus Condro, antasari serta merta membantahnya"KPK itu profesional dan proporsionalYang pasti kami tidak diam, tetapi memang tidak bisa bicara dalam tatanan ituKami bisa berbicara setelah penyidikan," kilahnya.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Ajukan Model Surat Suara ke DPR
Redaktur : Tim Redaksi