KPK Lacak Aliran Korupsi, Boyamin Mengaku Berteman dengan Bupati Banjarnegara

Senin, 25 April 2022 – 14:29 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Antara/IC Senjaya

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku memiliki hubungan dengan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Hal ini disampaikan Boyamin setelah mengetahui adanya panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Budhi Sarwono.

BACA JUGA: Pegiat Antikorupsi Boyamin Diperiksa KPK soal Kasus Pencucian Uang Bupati Banjarnegara

"Aku berteman dan mengenal Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang telah ditahan KPK," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Senin (25/4).

Boyamin menyampaikan dirinya berkenalan dengan Budhi ketika mengawal kasus hukum perusahaan orang tua Bupati Banjarnegara itu. Perkenalan itu terjadi pada 2010.

BACA JUGA: Boyamin Sarankan Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK

"Namun, sejak Budhi Sarwono jadi bupati, maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya, saham menjadi milik orang tuanya dan Budi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus," ujar Boyamin.

Boyamin mengeklaim hubungannya dengan Budhi tidak terkait kasus yang ditangani KPK. Dia juga mengaku tidak pernah mengetahui perbuatan Budhi yang diduga melanggar hukum.

BACA JUGA: Heboh Laporan Novel Baswedan soal Lili Pintauli, Boyamin Khawatir KPK Bermain di Pilpres

"Sebagai teman, aku prihatin atas kasusnya, namun aku tidak akan pernah jadi kuasa hukumnya," tutur Boyamin.

Boyamin juga mengeklaim sering menolak tawaran kerja dari Budhi. Salah satunya saat diminta menjadi panitia seleksi jabatan sekretaris daerah pada 2018.

"Sepenuhnya aku klir dari urusan Budhi Sarwono sebagai bupati," ucap Boyamin.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.

Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.

Di sisi lain, KPK juga mengembangkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka Budhi Sarwono dan kawan-kawan.

KPK pun memanggil Boyamin pada hari ini. Boyamin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Boyamin Saiman Menggugat Puan Maharani


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler