Pegiat Antikorupsi Boyamin Diperiksa KPK soal Kasus Pencucian Uang Bupati Banjarnegara

Senin, 25 April 2022 – 12:46 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Boyamin Saiman pada Senin (25/4).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

BACA JUGA: Boyamin Sarankan Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, Boyamin berstatus sebagai Direktur PT Bumi Rejo.

BACA JUGA: Heboh Laporan Novel Baswedan soal Lili Pintauli, Boyamin Khawatir KPK Bermain di Pilpres

KPK tengah mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.

Selain itu, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.

BACA JUGA: Besok, Boyamin Saiman Menggugat Puan Maharani

KPK mengeklaim sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi. Meski begitu, KPK masih melakukan pencarian bukti lain untuk mempertajam tudingannya ke Budhi. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Boyamin Sangat Pesimistis Harun Masiku Ditangkap Meski Interpol Sudah Menerbitkan Red Notice


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler