KPK Langsung Jebloskan Bupati Buton ke Tahanan

Kamis, 26 Januari 2017 – 18:01 WIB
Foto/ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: dokuken JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menjebloskan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ke tahanan. Salah satu bupati di Sulawesi Tenggara itu terpantau keluar dari markas KPK sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye, Kamis (26/1).

Umar yang kembali mencalonkan diri pada pilkada Buton itu tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media. Dia hanya melempar senyum sembari berjalan menuju mobil tahanan yang membawanya ke sel.

BACA JUGA: PLN Minta KPK Awasi Proyek

Umar merupakan tersangka suap Akil Mochtar saat masih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suap diberikan terkait pengurusan sengketa pilkada Buton 2011 di MK. 

KPK menangkap Umar di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/1).  Dia ditangkap saat turun dari pesawat rute Kendari-Makassar-Jakarta.

BACA JUGA: KPK Panggil Gubernur Sulut Terkait Korupsi e-KTP

Penangkapan dilakukan karena Umar sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik. KPK bertindak setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak seluruh materi gugatan praperadilan yang diajukan Umar.(boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Tangkap 10 Orang, Termasuk Patrialis dan 3 Wanita

BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis Akbar Kena OTT KPK? Masa sih?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler