jpnn.com - jpnn.com -Kabar kurang sedap terdengar soal Patrialis Akbar, Kamis (26/1) pagi ini. Dari sejumlah pesan berantai dan dari mulut ke mulut, Hakim Konstitusi yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM itu dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun begitu, hingga berita ini diturunkan, belum bisa diperoleh konfirmasi dari pihak KPK. Pimpinan KPK hingga juru bicara KPK belum mengangkat teleponnya.
BACA JUGA: KPK Curigai Calo Suap Emirsyah Gelembungkan Harga Mesin
Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri juga mengaku belum mendapat kabar bahwa Patrialis ditangkap. "Belum dapat info," ujar Humas MK, Heru Setiawan kepada RMOL sesaat lalu, Kamis (26/1).
Heru bahkan mengaku barus sebatas mendapat kabar tersebut dari para pewarta. "Baru dapat kabar dari wartawan," sambungnya. (ian/rmol/jpnn)
BACA JUGA: Jaksa Bongkar Usulan Proyek Pimpinan Komisi V DPR
BACA JUGA: KPK Sudah Buntuti Umar Samiun Sejak dari Baubau
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bekuk Bupati Buton Saat Turun dari Pesawat
Redaktur : Tim Redaksi