KPK Larang Mantan Pegawai Kembali, Yudi Purnomo Cuma Beri Respons Begini

Jumat, 11 Februari 2022 – 19:48 WIB
Mantan pegawai KPK Yudi Purnomo. Foto: Dika Rahardjo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi terbitnya Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK.

Perkom tersebut dinilai menutup kemungkinan para mantan pegawai KPK yang diberhentikan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk kembali ke lembaga antirasuah itu.

BACA JUGA: Firli Bahuri Teken Perkom, Novel Baswedan Cs Meski ASN Polri Tak Bisa Masuk KPK

"Perkom ini dibuat oleh Pimpinan KPK yang secara sepihak telah memberhentikan saya sebagai penyidik KPK, tentu tidak akan mempermudah jalan saya kembali ke KPK," kata Yudi saat dihubungi JPNN.com.

Dia menambahkan Perkom ini bisa dicabut dengan mudah oleh pimpinan KPK periode berikutnya.

BACA JUGA: Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi

"Lagipula pimpinan ini masa jabatannya tinggal tahun depan saja sampai Desember 2023," tambah alumnus Ilmu Sejarah Universitas Indonesia itu.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengungkapkan dirinya dan teman-teman mantan pegawai lembaga antikorupsi itu sedang fokus bekerja di Satgas Khusus Pencegahan Korupsi.

BACA JUGA: Berbuat Terlarang di Hotel, Perwira Polisi dan Mbak AA Disergap Anak Buah Kombes Eka

Dia mengaku sibuk mengawasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), meningkatkan Indeksi Persepsi Korupsi Indonesia, dan mencegah kebocoran dalam penerimaan negara.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menandatangani Perkom 1/2022 pada 27 Januari 2022.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa menegaskan Perkom tersebut tidak bermaksud mencegah pihak tertentu untuk bergabung dengan KPK.

"Tidak ada maksud sama sekali untuk mencegah secara inkonstitusional pihak-pihak tertentu bergabung menjadi pegawai ASN KPK," ujar Cahya dalam keterangannya, Jumat (11/2).

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Dia berharap alumni KPK bisa terus berkiprah dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi melalui tugas dan fungsinya masing-masing. (mcr9/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Budi
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler