jpnn.com - JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang pernah menjadi hakim panel bersama Mantan Ketua MK Akil Mochtar sepertinya belum bisa bernafas lega. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami keterlibatan hakim lain terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada yang menjerat Akil.
"Kita masih mendalami terus kasus AM, butuh pendalaman dan penelusuran karena kita masih ingin tahu ada tidaknya keterlibatan hakim-hakim konstitusi yang lain atau tidak," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR RI, Senin (2/12).
BACA JUGA: Busyro: Jero Belum Mungkin Jadi Tersangka
Menurut Abraham, dari perkembangan penyidikan kasus itu, belum ada kesimpulan bahwa hakim lain tidak terlibat. Karena itu dia juga berharap dalam waktu dekat bisa disimpulkan.
"Mudah-mudahan bisa diambil kesimpulan keterlibatan hakim lain," tegas Abraham sebelum Rapat Dengar Pedapat dengan Komisi III DPR RI.
BACA JUGA: Jero Wacik Bungkam Soal Uang USD 200 Ribu
Akil Moctar kini masih jadi tahanan KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada yang ditangani MK. Di kasus ini, KPK juga menetapkan seorang Anggota DPR RI, Chairun Nisa dan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana yang juga adik Gubernur Banten, sebagai tersangka.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Abraham: Periksa Jero Wacik Cari Keterlibatan Anggota DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, KPK Periksa Sekjen ESDM
Redaktur : Tim Redaksi