jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kesekian kalinya menggarap Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
Nurhadi kemarin (15/6) digarap sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pemeriksaan terhadap Nurhadi dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah bukti yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dan di ruang kerja kantornya.
BACA JUGA: Sstt, Tito Karnavian Pernah Cerita ke Keluarganya
"Nurhadi dikonfirmasi juga soal bukti-bukti elektronik yang ditemukan dalam penggeledahan," kata Yuyuk, Kamis (16/6).
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan uang Rp 1,7 miliar dan sejumlah dokumen. Namun, Nurhadi usai diperiksa kemarin (15/6) menyatakan itu merupakan uang pribadinya. "Sudah saya klarifikasi," ujar Nurhadi.
BACA JUGA: Istri-istri Elite Demokrat Gelar Bakti Sosial di Karawang
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, masih banyak yang harus didalami dari Nurhadi. Bahkan, kata Laode, KPK masih harus memeriksa sejumlah pengawalnya, yakni empat anggota Brimob yang kini bertugas dalam Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah. "Ini sedang dikoordinasikan dengan Mabes Polri," ujarnya, Rabu (15/6) di markas KPK. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Yakinlah, Penghapusan Perda Bermasalah Beri Manfaat Luar Biasa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Adian Tepis Bantahan Ahok dan Jubir Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi