jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji kesal lantaran banyak pihak yang mengusulkan agar komisi antirasuah itu fokus pada pencegahan korupsi. Indriyanto menilai pandangan itu keliru dan tidak berdasar.
Indriyanto menegaskan bahwa pencegahan dan penindakan KPK harus dijalankan beriringan dengan seimbang. Fokus pada salah satu aspek saja tidak akan optimal memberantas korupsi.
BACA JUGA: Masyarakat Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Perlu Pelatihan Intensif
"Pencegahan tanpa penindakan itu bullshit. Kita omongin pulang terima lagi uang," kata Indriyanto dalam sebuah diskusi di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (13/10).
Menurutnya, selama ini KPK sudah melakukan fungsi pencegahan dengan membuat kajian tentang potensi korupsi di pemerintahan. Hasil kajian itu kemudian disosialisasikan ke instansi-instansi terkait.
BACA JUGA: Kabar Gembira Bagi Para Korban Bencana ...
Namun belum tentu semua yang disampaikan oleh KPK itu bakal digubris oleh eksekutif. Dalam situasi semacam ini lah langkah penindakan sangat diperlukan.
"Salah satu contoh kajian yg gak diikuti dan terjadi adalah masalah sapi, kasus Indoguna. Terjadi tipikor di situ karena biasanya kita sudah lapor presiden bahwa ada kajian tapi gak diikuti," jelasnya.
BACA JUGA: Shenzen Punya Rumah Soekarno untuk Kenang Keakraban Indonesia-Tiongkok
Dia menilai desakan agar fokus pada pencegahan ditambah rencana revisi UU 30/2002 merupakan upaya melemahkan KPK. Indriyanto pun tegaskan bahwa dirinya tidak rela KPK dikebiri kewenangannya.
"Pencegahan kalo lagu itu (seperti) lipsync, kita mau jadi lembaga lypsinc silakan aja bubarkan. Kalau marwahnya dihilangkan ini dibubarkan aja," pungkas pakar hukum pidana ini. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Desak Kerja Tim Pengawas Haji Diperpanjang
Redaktur : Tim Redaksi