Kabar Gembira Bagi Para Korban Bencana ...

Selasa, 13 Oktober 2015 – 18:14 WIB
KPU/ dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, hak-hak pemilih yang daerahnya terkena bencana, tidak akan hilang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015. 

Hanya saja, KPUD tidak mungkin membangun tempat pemungutan suara (TPS) di daerah mereka bermukim saat ini, kalau di daerah mereka pindah tersebut tak dilaksanakan pilkada.

BACA JUGA: Shenzen Punya Rumah Soekarno untuk Kenang Keakraban Indonesia-Tiongkok

"Masyarakat yang pindah ke daerah lain karena bencana, hak pilihnya tak akan hilang. Yang penting memiliki kartu identitas daerah asal. Mereka bisa datang langsung untuk menggunakan hak pilih, pada pemungutan suara nanti," ujar Arief, Selasa (13/10).

Menurut Arief, langkah ini dimungkinkan karena penyelenggara berusaha semaksimal mungkin menjamin hak-hak pemilih tak hilang. Hanya saja, kalau pemilih tersebut telah pindah dan telah berganti KTP, maka tidak perlu kembali ke daerah asal untuk menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Desak Kerja Tim Pengawas Haji Diperpanjang

"Contohnya masyarakat korban Gunung Sinabung. Kan sudah dikasih semacam uang bekal, kemudian mereka pindah ke tempat lain dan kebetulan daerah itu tak melaksanakan pilkada. Maka kalau masih punya KTP di Sinabung (Kabupaten Karo,red), masih punya hak pilih. Caranya dengan datang langsung‎ (ke Kabupaten Karo,red)," ujar Arief.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Pembatasan Umur KPK Tidak Relevan Dengan Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Berencana Periksa Plt Gubernur Sumut Terkait Kasus Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler