KPK Membantah Meminta Pegawai tak Lulus TWK Mundur dan Dipekerjakan ke BUMN 

Selasa, 14 September 2021 – 12:45 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron membantah adanya surat yang berisi tawaran bagi pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk mengundurkan diri dan selanjutnya dipekerjakan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

"Yang jelas form-nya saya tidak tahu, Kalau ditawari, itu bukan ditawari. Mereka itu katanya, sih, ya, mereka nanya masa, sih, pimpinan (KPK) tidak memikirkan mereka, begitu," kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/9).

BACA JUGA: Novel Baswedan: Bagi Kami ini Suatu Penghinaan

Dia menegaskan sampai saat ini tidak ada permintaan pengunduran diri bagi pegawai KPK yang tidak lulus TWK. “Yang jelas dari kami tidak ada meminta  pengunduran diri dan lain-lain,” ucap dia.

Ghufron menduga tidak semua pegawai yang tak lulus TWK melawan. Namun, dia menduga ada juga yang meminta supaya pimpinan KPK memikirkan nasib mereka.

BACA JUGA: Tok! MA Tolak Gugatan Uji Materiel Pegawai KPK Soal TWK

"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat), kan, ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiatif di antara mereka sendiri, itu mungkin," ujar dia.

Sebelumnya, penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan menerima informasi dari beberapa pegawai yang tidak lulus TWK diminta menandatangani dua lembar surat, yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN.

BACA JUGA: Pakar Sebut Kehadiran Nurul Ghufron ke Komnas HAM Sebagai Niat Baik

TWK sendiri dilaksanakan pada 18 Maret-9 April 2021 oleh KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap 1.361 pegawai KPK.

Hasilnya, hanya ada 1.271 orang pegawai yang lulus dan telah dilantik sebagai ASN pada 1 Juni 2021.

Setelah KPK berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara termasuk BKN, diputuskan dari 75 orang pegawai yang tidak lulus TWK. 

Dari jumlah itu, ada 24 orang yang masih dapat dibina, artinya 51 pegawai yang akan diberhentikan.

Dari 24 orang tersebut, sebanyak 18 orang telah mengikuti pelatihan bela negara di Universitas Pertahanan dan akan menyusul dilantik sebagai ASN,  sehingga sebanyak 57 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021. (antara/jpnn) 

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Pimpinan Kpk   pegawai KPK   TWK   BUMN  

Terpopuler