KPK Mendalami Peran Bupati Nonaktif Banjarnegara Menentukan Pemenang Lelang

Minggu, 24 Oktober 2021 – 19:30 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut peran Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dalam menentukan pemenang lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUR) Kabupaten Banjarnegara. 

KPK pun mendalami peran Budhi dalam penentuan lelang itu lewat sejumlah saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi mengenai pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun Anggaran 2017-2018, itu. 

BACA JUGA: Fakta-Fakta Kontroversial Bupati Banjarnegara, Kiai Chamzah Chasan Angkat Bicara

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan saksi yang diperiksa ialah swasta Imam Naf'an, Direktur CV Berkah Abadi Dwi Lingga Setiawan, Direktur PT Buton Tirto Baskoro Ari Subagyo, Direktur CV Akbar Zainal Arifin, pengusaha Aris Budiyanto, dan Direktur CV Kusno Banjarnegara Kusno Wahyudi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan dalam berbagai proyek yang dilaksanakan oleh Pemkab Banjarnegara," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Minggu (24/10).

BACA JUGA: Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK, Permintaan Ganjar Sangat Menyentuh

Menurut Fikri, penyidik juga mengonfirmasi kepada saksi atas adanya dugaan peran dari tersangka Budhi Sarwono dalam proses pelaksanaan hingga penentuan pemenang lelang. 

Fikri menjelaskan pemeriksaan terhadap saksi dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, di Semarang, Jumat (22/10).

BACA JUGA: Bupati Banjarnegara Unggah Foto di IG dari Rutan? Nih Respons KPK

Selain itu, Fikri juga mengungkapkan satu saksi yang mangkir dari pemeriksaan, yakni Komisaris PT Dieng Persada Nusantara Firman Hartoyuwono.

Fikri menambahkan pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Firman.

"Saat ini, tim penyidik masih terus melengkapi berkas perkara tersangka BS dkk (Budhi Sarwono dan kawan-kawan)," jelas Fikri.

Seperti diketahui, Budhi diduga berkongkalikong dengan orang kepercayaan sekaligus eks ketua tim suksesnya di Pilkada Banjarnegara 2017, Kedy Afandi untuk pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara pada 2017-2018.

Budhi melalui Kedy mengumpulkan para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara untuk menjajakan proyek-proyek di pemerintahannya.

Paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek.

Untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. (tan/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler