jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyanyi Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan presenter televisi Brigita Manohara menerima aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
KPK pun mendalami hal itu dengan memeriksa Nowela dan Brigita pada Jumat (29/7).
BACA JUGA: Brigita Manohara: Rp 480 Juta Sudah Include Semua
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP yang diterima oleh kedua saksi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/7).
Fikri menerangkan penyidik juga mengonfirmasi beberapa barang bukti berupa dokumen keuangan kepada Nowela dan Brigita.
BACA JUGA: Dapat Honor Manggung Dari DNA Pro, Nowela Auparay: Saya Akan Mengembalikan yang Bukan Milik Saya
Sebelumnya, Nowela membenarkan pernah menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Uang itu merupakan biaya atas jasanya menyanyi.
"Profesional saya nyanyi, sih. Jadi, kontraknya, sebenarnya sama manajer saya kontraknya," kata Nowela setelah diperiksa Jumat lalu.
BACA JUGA: Lihat Tangan Mardani Maming saat Keluar dari Gedung KPK
Nowela mengatakan mengisi sebuah acara Partai Demokrat di Kabupaten Memberamo Tengah.
Mengenai harganya, Nowela menyampaikan yang mengetahui ialah manajernya.
Sementara itu, Brigita Manohara mengatakan sudah memberikan keterangan kepada penyidik mengenai uang dan barang pemberian Ricky Ham Pagawak.
Dia menyampaikan kepada penyidik sudah menyerahkan Rp 480 juta ke KPK.
Brigita merahasiakan barang apa saja yang sudah diterimanya dari bupati dari Partai Demokrat itu.
"Itu Rp 480 sudah include semua dan nanti bisa tanya penyidik detailnya," kata Brigita seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/7). (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicari-cari KPK, Mardani Maming Ternyata di Tempat Keramat Ini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga