Brigita Manohara: Rp 480 Juta Sudah Include Semua

Jumat, 29 Juli 2022 – 18:15 WIB
Presenter televisi Brigita Manohara membenarkan dirinya menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Presenter televisi Brigita Manohara kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Brigita diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

BACA JUGA: Setelah Presenter Cantik, Penyanyi Ini Diperiksa KPK di Kasus Pak Bupati, Siapa Dia?

Pada kesempatan itu, Brigita kembali diminta keterangan mengenai uang dan barang pemberian Ricky Ham Pagawak.

Namun, dia menyampaikan kepada penyidik sudah menyerahkan Rp 480 juta ke KPK.

BACA JUGA: Hmmm, Presenter TV Brigita Manohara Diduga Terima Uang dan Barang dari Bupati Mamberamo

Brigita merahasiakan barang apa saja yang sudah diterimanya dari bupati dari Partai Demokrat itu.

"Itu Rp 480 sudah include semua dan nanti bisa tanya penyidik detailnya," kata Brigita seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/7).

BACA JUGA: Usut Kasus Suap Pembangunan Apartemen di Cagar Budaya, KPK Garap Direktur Summarecon

Pemeriksaan kali ini, lanjut eks caleg dari PDIP pada Pileg 2019 itu, menyerahkan bukti sekaligus melengkapi berkas perkara para tersangka dalam kasus ini.

"Aku udah sampaikan bahwa aku sudah mengembalikan seluruh uang dan juga barang yang diduga merupakan hasil dari korupsinya RPH (Ricky Ham Pagawak)," kata dia.

Seperti diketahui, Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Politikus Demokrat itu menjadi buronan karena diduga kabur ke Papua Nugini. Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus ini, antara lain Brigita Manohara.

Brigita yang pernah menjadi caleg melalui PDI Perjuangan pada 2019 itu menerima aliran hasil rasuah dari Ricky.

Brigita mengaku tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky. Uang yang diterimanya itu merupakan apresiasi dari Ricky karena tugasnya sebagai presenter dan konsultan media.

Dia pun sudah mengembalikan Rp 480 juta kepada KPK pada Selasa (26/7). (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Percaya Diri Jerat Maming dengan TPPU


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler