jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan mengatakan bahwa komisi antirasuah akan mengirimkan tim ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, untuk mendalami asal-usul kepemilikan aset Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil.
KPK sebelumnya telah memanggil Aklil untuk memberikan klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya.
BACA JUGA: Wali Kota Pangkalpinang Siap-siap Saja, KPK Kerahkan Tim Mengendus Aset Ilegal
“Yang kami cari adalah sumbernya dari mana. Untuk itu KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal usul kepemilikan aset,” kata Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (23/5).
Adapun langkah KPK selanjutnya ialah memeriksa kesesuaian data yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.
BACA JUGA: Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Diperiksa KPK soal LHKPN
"Jadi, kami mau validasi informasi yang kami dapat dari yang bersangkutan dan dari data perbankan yang sudah kami peroleh, transaksi keuangan keluar masuk," ungkap Pahala.
Aklil telah menjalani klarifikasi selama sekitar lima jam pada Rabu (17/5), oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
BACA JUGA: KPK Dalami Kepemilikan Mobil Rubicon terkait Kasus Rafael ke Mario Dandy
Aklil diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.30 WIB dan masuk ke ruangan Direktorat LHKPN sekitar pukul 09.00 WIB.
Yang bersangkutan selesai menjalani klarifikasi pada pukul 14.13 WIB.
Namun, Aklil sama sekali tidak memberikan komentar seusai menjalani klarifikasi.
Dia memilih langsung untuk meninggalkan Gedung Merah Putih.
Menurut data dari situs LHKPN KPK, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN periodik 2020 yang dilaporkan pada 2021. Maulan Aklil melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 11.380.412.373
Dalam LHKPN tersebut, Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan Rp 11.105.200.000.
Kemudian, yang bersangkutan melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin, berupa satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp 220.000.000.
Aklil juga melaporkan kekayaan berupa kas atau setara kas sebesar Rp 55.212.373. Dalam laporan itu juga dituliskan jika Maulan melaporkan tidak memiliki utang dan surat berharga. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi