jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil diperiksa terkait harta kekayaan mereka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua kepala daerah itu diklarifikasi KPK pada Selasa (17/5).
BACA JUGA: KPK Minta Sekretaris MA dan Dadan Tri Kooperatif Penuhi Panggilan Hari Ini
"Informasi yang kami terima keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, KPK sedang gencar memanggil pejabat dan penyelenggara negara yang memiliki kenaikan harta kekayaan tak wajar dan kerap memamerkan harta.
BACA JUGA: KPK Sebut Peran Serta Masyarakat Bisa Digunakan dalam Mengungkap Kasus Suap MA
Khusus di Lampung, sejumlah pejabat pemerintah provinsi (pemprov) tersebut menjadi sorotan setelah video viral jalan rusak. Sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung mendapat kritik.
ejumlah pejabat Pemprov Lampung yang ramai menjadi perbincangan di antaranya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wagub Lampung Chusnunia Chalim, serta Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto.
BACA JUGA: KPK Panggil Wagub Lampung dan Kadinkes Reihana pada Pekan Ini
Reihana sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.
Sementara itu, Chusnunia Chalim mempunyai harta kekayaan Rp 13,6 miliar.
Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Terlibat Korupsi, Sekda Pemkot Bandung Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga