Wali Kota Pangkalpinang Siap-siap Saja, KPK Kerahkan Tim Mengendus Aset Ilegal

Selasa, 23 Mei 2023 – 19:58 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengidentifikasi aset milik Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang didapat dari hasil tidak sah atau ilegal.

KPK sejauh ini baru sebatas melakukan klarifikasi kepada Maulan Aklil mengenai aset-aset yang bersangkutan.

BACA JUGA: KPK Dalami Kepemilikan Mobil Rubicon terkait Kasus Rafael ke Mario Dandy

"Yang bersangkutan punya sumber pendapatan lain. Selain sebagai wali kota, dia juga punya perkebunan sawit. Punya juga kos-kosan, punya ruko. Nah, itu sekarang lagi kami kumpulkan, kira-kira pendapatan berapa kami estimasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (23/5).

Pahala mengatakan Maulan mengaku memiliki 19 bidang tanah perkebunan.

BACA JUGA: KPK Beri Peringatan kepada Bos Maspion Alim Markus

Meski demikian, Pahala menerangkan tidak ada yang salah dengan kepemilikan aset itu. Namun, KPK sedang mencari apakah aset-aset itu didapatkan dengan cara yang melanggar hukum.

"Kami cari adalah sumbernya dari mana. Untuk itu KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal usul kepemilikan aset, di samping utk memastikan bahwa semua aset yg ada di LHKPN itu memang, semua yang dimiliki sudah dilaporkan," kata dia.

BACA JUGA: Usut Kasus Gratifikasi eks Kepala Daerah, KPK Periksa Bos Kapal Api Soedomo dan Pemilik Maspion

KPK juga melakukan asesmen terhadap sejumlah indekos milik Maulan. Termasuk berapa pendapatan Maulan dari hasil perkebunan itu.

"Jadi, kami mau validasi informasi yang kami dapat dari yang bersangkutan dan dari data-data perbankan yang sudah kami peroleh, transaksi keuangan ke luar-masuk," kata dia.

LHKPN milik Maulan Aklil yang dilaporkan ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periode tahun 2021. Total harta kekayaan yang dilaporkan Maulan sebesar Rp 11.105.200.000.

Kekayaannya ini didominasi tanah dan bangunan di sejumlah kabupaten dan kota Palembang.

Harga tanah dan bangunan termahal berada di kabupaten/Kota Palembang yang disebut merupakan hasil sendiri. Tanah seluas 40.500 meter persegi itu senilai Rp 4 miliar. Harga tanah dan bangunan termahal kedua, masih berada di kabupaten/Kota Palembang, seluas 1000 meter persegi dan 900 meter persegi senilai Rp 2 miliar. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa Istri Dadan Tri hingga Pendukung Jokowi 3 Periode


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler