KPK: Menteri ESDM Harus Ungkap Atau Laporkan ke Penegak Hukum

Kamis, 12 November 2015 – 14:50 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said

jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said didorong banyak pihak membeberkan identitas politikus yang diklaimnya mencatut nama presiden untuk memeras PT Freeport Indonesia. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menghimbau Sudirman untuk buka-bukaan mengenai hal tersebut.

"Memang sebaiknya Menteri ESDM bisa jelaskan secara transparan atau melaporkan hal ini kepada penegak hukum," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat, Kamis (12/11).

BACA JUGA: Giliran Rumah Dua Eks Wakil Ketua DPRD Sumut Diobok-obok KPK

Menurut Indriyanto, jika apa yang dikatakan Sudirman benar-benar terjadi, maka KPK bisa memprosesnya sebagai pemerasan. Namun, tentu sebelumnya harus dilakukan kajian terlebih dahulu atas keterangan dan bukti-bukti yang ada.

Karena itu, lanjutnya, KPK tidak bisa bertindak sebelum adanya penegasan mengenai subjek dan bentuk perbuatan tersebut. "Jadi kami tidak bisa menentukan dengan sebatas keterangan itu sebagai pemerasan atau bukan," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Ngebut Agar Bisa Bawa Denny Indrayana ke Pengadilan

BACA JUGA: Pilkada Serentak Jadi Nggak sih?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden: Kalau Menang Jangan Jemawa, Jika Kalah Gimana?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler