KPK Merespons Tawaran Kuasa Hukum Lukas Enembe, Jleb!

Senin, 26 September 2022 – 23:29 WIB
Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons tawaran kuasa hukum Lukas Enembe agar tim dokter lembaga antirasuah datang ke Papua untuk melihat langsung kondisi kesehatan tersangka gratifikasi itu.

Tawaran itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9).

BACA JUGA: Paulus Waterpauw Mengancam Kuasa Hukum Lukas Enembe

"Ini kan, kami memanggil tersangka, bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," ucap Ali di Gedung KPK Jakarta.

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

BACA JUGA: Mantan Petinggi OPM Imbau Gubernur Lukas Enembe Ikuti Jejaknya

Lukas seharusnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin ini. Namun, dia tidak hadir dengan alasan sakit.

"Hari ini, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap LE (Lukas Enembe). Namun, sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut," ucap jubir KPK itu.

BACA JUGA: KPK Berani Jemput Paksa Lukas? Pengacara: Silakan Saja, Kami Tak Tanggung Jawab

Stefanus Roy Rening sebelumnya ingin mengajak tim dokter KPK untuk melihat langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe di Papua.

"Supaya tidak ada seolah-olah bahwa ada rekayasa terhadap penyakit Pak Gubernur, saya mengajak tim dokter KPK sama-sama ke Papua untuk memastikan, melihat kondisi Pak Gubernur," kata Roy Rening di Gedung KPK, Senin.

Roy Rening juga tidak mau ada narasi yang dibangun publik bahwa seolah-olah ada penghalangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Lukas Enembe.

"Saya kira pengalaman-pengalaman penyidikan sebelumnya ada orang yang tidak sakit jadi sakit itu jadi problem, tetapi Pak Gubernur ini memang sakit beneran," ujar dia (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler