jpnn.com, MANOKWARI - Penjabat atau Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi terhadap tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Waterpauw melayangkan somasi atas tudingan keterlibatan dirinya dalam proses penetapan Lukas Enembe tersangka oleh penyidik KPK.
BACA JUGA: KPK Berkoordinasi dengan IDI Periksa Kesehatan Lukas Enembe
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE," kata Waterpauw di Manokwari, Senin malam (26/9).
Mantan Kapolda Papua itu memberikan waktu 2 x 24 jam terhadap kuasa hukum Lukas Enembe memberikan klarifikasi atau tuduhan tersebut.
BACA JUGA: Wahai Lukas Enembe, Dengarlah Pesan Pendeta Alberth Yoku Ini
"Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," ujar Waterpauw, mengancam.
Dia menegaskan langkah somasi itu merupakan jawaban atas tudingan sepihak yang dianggap sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Mantan Petinggi OPM Imbau Gubernur Lukas Enembe Ikuti Jejaknya
"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Eks Kabaintelkam Polri itu mengatakan semua warga negara sama di mata hukum dan wajib menaati hukum.
Terlebih lagi, di negara ini jangankan gubernur, menteri pun sudah ada yang terjerat hukum di KPK.
"Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, ya, dihadapi saja, jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal," ujarnya.
Waterpauw juga menilai perilaku koruptif pejabat Papua sangat merusak citra generasi muda Papua ke depan.
"Kita (Paulus dan Lukas, red) sama-sama anak adat, 'jangan bikin diri inti'. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua," ucap dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam