KPK Minta Interpol Ikut Kejar Nunun

Selasa, 07 Juni 2011 – 23:37 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum sepenuhnya percaya dengan keberadaan Nunun Nurbaeti di KambojaNamun KPK sudah menyiapkan upaya agar Interpol ikut memburu tersangka suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) itu.

Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri untuk memastikan istri mantan Wakapolri Adang Darajatun itu memang ada di Kamboja seperti diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar

BACA JUGA: Kendali Penerimaan CPNS di Tangan Gubernur

"Data itu sebenarnya perlu ditelusuri kembali, apakah posisi saat ini benar sudah ada di Kamboja atau belum," ujar Johan di KPK, Selasa (7/6).

Namun demikian Johan juga mengatakan, KPK melakukan sejumlah upaya untuk menemukan Nunun
Pimpinan KPK, sambung Johan, tengah menyiapkan red notice ke Interpol

BACA JUGA: Aturan Honorer dan PTT Dijanjikan Segera Terbit

""Tentunya nanti melalui Mabes Polri
Ini upaya-upaya KPK dalam rangka menghadirkan Ibu N (Nunun) untuk diperiksa sebagai tersangka," imbuhnya.

Bukankah Nunun belum pernah dipanggil sebagai tersangka? Johan mengakui, sejauh ini memang belum ada panggilan resmi ke Nunun untuk diperiksa sebagai tersangka

BACA JUGA: Aturan Honorer dan PTT Dijanjikan Segera Terbit

KPK, sebut Johan, pernah memanggil Nunun hingga tiga kali surat panggilan untuk diperiksa sebagai terperiksa ataupun saksi.

Ditanya soal kemungkinan semakin lama Nunun akan semakin sulit dicari, Johan mengatakan bahwa KPK tetap optimis bisa menemukan Nunun"Kita seoptimal mungkin agar bisa menghadirkan Bu N di KPK," tukas mantan wartawan itu.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan Nunun diketahui berada di Phnom Phen, KambojaBerdasarkan catatan Imigrasi, Nunun meninggalkan Thailand menuju Kamboja pada tanggal 23 Mei lalu, atau tiga hari sebelum paspornya dicabut.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Banding, Ary Muladi Tunggu Sikap KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler