jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, akan dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan rasuah suaminya.
Meski pengacara Lukas menyatakan Yulce Wenda menggunakan haknya untuk menolak pemeriksaan, KPK tetap akan memanggil yang bersangkutan.
BACA JUGA: Aparat Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Lukas dengan Kelompok Separatis
"Sesuai ketentuan, silakan nnti sampaikan langsung di hadapan tim penyidik. Kami ingatkan kepada saksi, hadir dulu ketika nanti dipanggil karena itu kewajiban dan sampaikan bila akan menolak memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka LE," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Minggu (15/1).
Fikri menyatakan KPK tidak akan memaksa Yulce Wenda apabila yang bersangkutan menolak untuk memberikan keterangannya.
BACA JUGA: Malam-malam, Lukas Enembe Keluar dari Gedung KPK, Dia Diangkut ke Mobil Tahanan
"KPK patuh pada aturan hukum," tegas Fikri.
Pria berlatar belakang jaksa itu mengingatkan setiap saksi yang dipanggil KPK pasti keterangannya sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berkas perkara kedua tersangka, baik Lukas Enembe maupun Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
BACA JUGA: Dari RSPAD, Lukas Enembe Digiring Penyidik ke KPK, Lihat
KPK tentunya tidak hanya berpatok pada keterangan Yulce Wanda saja.
"Saat ini sudah ada alat bukti lain yang kami miliki, baik keterangan saksi, surat maupun petunjuk. Kami terus kembangkan data dan informasi yang sudah dimiliki," kata Fikri.
Dalam kasus ini, Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Di sisi lain, Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp 10 miliar. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kemendagri Tunjuk Ridwan Rumasukun jadi Plh Gubernur Papua
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga