KPK Minta Keterangan Kepala Dinkes Banten

Sabtu, 09 November 2013 – 01:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat (8/11) meminta keterangan empat orang terkait penyelidikan pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Banten tahun anggaran 2010-2012. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Kepala Dinas Kesehatan Banten Jaja Budi.

"Terkait dengan penyelidikan Alkes Banten, hari ini ada permintaan keterangan atas nama Jaja Budi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (8/11).

BACA JUGA: Jangan Pilih Capres Ambisius

Selain itu, Johan menjelaskan, KPK juga meminta keterangan pegawai Dinas Kesehatan Banten. "Ferga Andriana, Indra, dan Ridwan Arif," kata Johan.

Kemarin (7/11) KPK telah meminta keterangan dari pihak swasta terkait Alkes Banten atas nama Lukman dan Dodo Mulyadi.

BACA JUGA: Pengamat Nilai RPJM Bisa Jadi Alat Ukur Kinerja SBY

Selain Alkes Banten, KPK juga menyelidiki pengadaan Alkes di Tangerang Selatan. Kedua pengadaan Alkes itu diduga terkait dengan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. 

Wawan merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Pernah Jadi Saksi Korupsi, Agung Tak Setuju Koruptor Terima Pensiun

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Yakin Bisa Periksa WN Singapura di Kasus Suap Migas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler