KPK Minta Menag Coret Nama Atut dari Daftar Calhaj

Senin, 07 Oktober 2013 – 18:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas menyatakan pihaknya sudah meminta Kementerian Agama untuk menunda kepergian ibadah haji yang akan dilaksanakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dengan demikian, KPK tidak memastikan tidak akan mengeluarkan izin bagi Ratu Atut untuk pergi beribadah haji.

"Kemarin kita sudah bilang ke Menteri Agama, (Suryadharma Ali), hajinya (Ratu Atut) ditunda. Menag juga bilang begitu," ujar Busyro di Jakarta, Senin, (7/10).

BACA JUGA: Berkah Kecewa MK Tetap Putuskan Perkara Pilkada Jatim

Meski dibatalkan, hingga saat ini Busyro mengaku tidak tahu keberadaan Ratu Atut. Ia hanya memastikan, Atut saat ini masih berada di Indonesia sejak dicegah bepergian ke luar negeri sejak Kamis (3/10) pekan lalu.

Ia dicegah setelah KPK menetapkan adiknya pengusaha Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Ketua MK Akil Mochtar.

BACA JUGA: Tamsil Linrung Disebut Ikut Main di Proyek Kopi

"Dia masih WNI sampai sekarang," kata Busyro.

Busyro pun mengaku belum tahu pasti kapan orang nomor satu di Banten itu akan diperiksa.

BACA JUGA: Luthfi Minta Mercedez, Yudi Hanya Mampu Belikan FJ Cruiser

"Itu nanti bertahap, kan penyidik yang punya jadwalnya," tandas Busyro. (flo/jpnn)

:ads="1"

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong MK Evaluasi Putusan Sengketa Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler