jpnn.com - JAKARTA - Yudi Setiawan membuka semua aliran dana yang mengalir di parlemen maupun di DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat bersaksi di sidang Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10). Kali ini Yudi menyebut politikus PKS, Tamsil Linrung, ikut menggarap proyek pengadaan benih kopi di Kementerian Pertanian.
Yudi mengatakan ia mengetahui ikut sertanya Tamsil Linrung dalam proyek kopi dari Elda Devianne Adiningrat, Komisaris PT Radina Bioadicita.
BACA JUGA: Luthfi Minta Mercedez, Yudi Hanya Mampu Belikan FJ Cruiser
"Elda menyampaikan, proyek kopi dari Tamsil, jadi komitmen (fee) ya harusnya ke Tamsil. Awalnya bocoran proyek itu diberikan Tamsil pada Denny Pramudia Adiningrat (suami Elda)," ujar Yudi dalam sidang.
Menurut Yudi kewajiban fee dari Elda yang harus dibayarkan pada Tamsil adalah sebesar 5 hingga 6 persen. Fee itu berasal dari pagu anggaran proyek pengadaan benih kopi. Namun, belakangan Fathanah menyarankan Elda untuk tetap menggarap proyek tanpa menghiraukan Tamsil.
BACA JUGA: Dorong MK Evaluasi Putusan Sengketa Pilkada
"Pada saat pelaksanaannya, saya tahu paket kopi ternyata bukan punya Tamsil. Fathanah bilangnya sikat saja (tanpa Tansil)," ucap Yudi menirukan ucapan Fathanah.
Belakangan, ia mengaku uang ijon proyek itu justru diberikan ke Ahmad Fathanah.
BACA JUGA: Ruhut Diusulkan Jadi Hakim MK
Selain itu, Yudi dalam kesaksiannya juga mengaku praktek lobi dengan mengirimkan uang kepada anggota DPR dan membeli atau mengijon proyek sudah lazim dilakukan. Menurutnya, jika itu tidak dilakukan maka tidak akan mungkin berhasil menggaet proyek itu. "Kalau sudah dibayar, DPR akan mengawal sampai teknis," tandas Yudi. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Disuap, Mahfud MD Siap Potong Tangan dan Leher
Redaktur : Tim Redaksi