jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sangat menghargai undangan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu ini (6/9). Namun, KPK melayangkan surat pemberitahuan untuk menunda RDP.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, komisi antirasuah itu sudah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar menjadwal ulang pelaksanaan RDP di Komisi III DPR. Sebab, sebagian pimpinan KPK sedang berdinas di luar kota.
BACA JUGA: Garap Kasus Setnov, KPK Periksa Eks Dirut Perusahaan e-KTP
Febri mengatakan, KPK mengajukan penjadwalan ulang RDP karena menginginkan seluruh komisionernya bisa hadir dalam rapat bersama para wakil rakyat. "Kami tentu juga menghormati DPR, karena itu kami upayakan pimpinan datang full saat ini," ujar Febri kepada JPNN, Rabu (6/9).
Apalagi, kata Febri, pada RDP Komisi III DPR dengan KPK sebelumnya hanya dihadiri empat komisioner. Sedangkan Ketua KPK Agus Rahardjo absen karena tugas di luar Jakarta.
BACA JUGA: Sibuk, Pimpinan KPK Minta Jadwal Ulang RDP di Komisi III
Karena itu Febri menegaskan, KPK meminta penjadwalan ulang RDP justru agar bisa maksimal saat memenuhi undangan Komisi III DPR. “Agar lebih maksimal jika dihadiri semua pimpinan,” pungkasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Setnov Tempuh Praperadilan, KPK Jalan Terus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi, Papa Novanto Melawan Penyidikan KPK dengan Praperadilan
Redaktur : Tim Redaksi