jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (8/11).
Bambang akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012.
BACA JUGA: Saat Masuk Inti Materi Arahan Jokowi ke Polri, Wartawan Diminta Keluar
"Dia akan diperiksa sebagai tersangka," ungkap pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (8/11).
Ini merupakan pemeriksaan perdana Bambang sebagai tersangka.
KPK mengumumkan penetapan Bambang sebagai tersangka Senin 17 Oktober 2016.
BACA JUGA: Kemarin Kunjungi PBNU, Hari Ini Jokowi Bertamu ke Kantor Muhammadiyah
Bambang diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menerima gratifikasi untuk pembangunan proyek Pasar Baru Madiun.
Selain Bambang, penyidik juga memanggil Direktur PT Tangga Baru Jaya Abadi, Mardin Zendrato dan Direktur Utama PT Lince Romauli Raya Tonggung Napitupulu.
BACA JUGA: Ismail Ibrahim Mengaku Memukul Petugas saat Demo 4/11
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R," ujar Yuyuk. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bekuk Provokator Demo Rusuh 4/11 di Rumah Senator
Redaktur : Tim Redaksi