KPK Mulai Panggil Saksi Kasus Edhy Prabowo, Siapa Giliran Pertama?

Kamis, 03 Desember 2020 – 12:26 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi-saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Sebanyak lima saksi dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (3/12).

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Penyuap Edhy Prabowo, Ada Barang Penting Diamankan

"Lima saksi diperiksa untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/12).

Mereka adalah Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Amri dan Komisaris PT ACK Achmad Bahtiar.

BACA JUGA: KPK Bisa Saja Bidik Edhy Prabowo dengan Pasal TPPU

Selain keduanya, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Manajer Kapal PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Agus Kurniawanto, Manajer PT DPP Ardi Wijaya, dan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT DPP M Zainul Fatih.

PT ACK dan PT Dua Putra Perkasa terkait erat dengan sengkarut kasus suap izin ekspor ini.

BACA JUGA: Jokowi tak Reshuffle Kabinet, Mungkin Cuma Ganti Edhy Prabowo 

PT ACK merupakan perusahaan yang memonopoli jasa pengangkutan benur ke luar negeri atas restu Edhy Prabowo dengan tarif Rp 1.800 per ekor.

Edhy Prabowo sendiri diduga memiliki saham di PT ACK dengan meminjam nama atau nomimee Amri dan Achmad Bahtiar yang hari ini dijadwalkan diperiksa penyidik.

Dalam konstruksi perkara, Amri dan Achmad Bahtiar menerima transfer sebesar Rp 9,8 miliar dari PT ACK yang diduga terkait suap izin ekspor dari sejumlah eksportir, salah satunya Chairman PT Dua Putra Perkasa, Suharjito yang telah menyandang status tersangka.

Sebagian uang suap yang diterima dari PT ACK kemudian dikirimkan Amri dan Ahmad Bahtiar ke staf istri Edhy Prabowo bernama Ainul Faqih.

Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo ini, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri.

Pengendali PT PLI Dipo Tjahjo Pranoto yang juga direktur PT ACK sempat turut diamankan dan diperiksa KPK.

Namun, lembaga antikorupsi melepaskan Dipo dengan statusnya masih sebagai saksi.

Sementara PT DPP yang didirikan oleh Suharjito diduga mendapat izin untuk mengekspor benur.

Atas kegiatan ekspor benur yang dilakukannya, Suharjito yang disebut-sebut sebagai calon besan Ketua MPR Bambang Soesatyo diduga telah memberikan uang sebesar Rp 731 juta yang ditransfer ke rekening PT Aero Citra Kargo (ACK).

Selain itu, Suharjito juga memberikan uang sebesar USD 100 ribu kepada Edhy Prabowo melalui staf khususnya Safri dan seorang swasta Amiril Mukminin. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler