KPK Mulai Sentuh Saipul Jamil

Senin, 18 Juli 2016 – 10:20 WIB
Saipul Jamil. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan atas Saipul Jamil, Senin (18/7). Penyanyi dangdut yang kini menjadi pesakitan karena kasus pencabulan itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus suap ke Rohadi, panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Saipul diperiksa untuk tersangka R," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

BACA JUGA: Jangan Kelewatan, Senin Jadi Hari Terbaik untuk Belanja Online

Saat ini Saipul masih mendekam di Rutan Cipinang karena berstatus terdakwa pencabulan pria di bawah umur. Karenanya, sejauh ini belum ada kejelas apakah Saipul akan diperiksa di KPK atau tetap di Rutan Cipinang atau di  KPK.

Seperti diketahui, kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap penanganan perkara pencabulan terhadap bocah laki-laki di bawah umur dengan terdakwa Saipul. Perkaranya disidangkan di PN Jakarta Utara.

BACA JUGA: ⁠⁠⁠⁠⁠‎Kasus Vaksin Palsu, Dinkes Kabupaten Bekasi Ogah Dinilai Lalai

Saipul diduga memberi duit ke kakaknya, Samsul Hidayatullah serta Bertha Natalia dan Kasman Sangaji selaku tim penasihat hukum untuk menyuap Rohadi.  Kasman, Bertha dan Rohadi sudah menjadi tahanan KPK.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Fadli Zon Kecam Sikap Pemerintah terhadap Buruh Asing

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar: PDIP Jangan Cemburu Ya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler