KPK Mulai Telisik Hatta Radjasa

Senin, 14 Desember 2009 – 17:24 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami tentang kemungkinan Hatta Radjasa terlibat dalam proyek pengadaan kereta listrik (KRL) hibah dari Jepang pada tahun 2006-2007, yang menyeret mantan Dirjen Perkeretaapian, Soemino sebagai tersangka korupsiPasalnya saat proyek itu berlangsung, Hatta adalah Menteri Perhubungan yang merupakan atasan langsung Soemino.

Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa penyidikan kasus korupsi itu masih terus berlanjut

BACA JUGA: Menkominfo: Untuk Amankan KPK

"Saya kira ini belum berhenti sampai dirjennya (Soemino)
Nanti kalau memang diperlukan, menteri perhubungan ketika itu (Hatta Radjasa), tentu kita mintai keterangan," ujar Johan Budi di KPK, Senin (14/12).

Saat ditanya apakah Hatta Radjasa selaku Menhub kala itu pasti tahu biaya pengiriman KRL yang diduga digelembungkan itu, Johan mengaku belum berani memastikannya

BACA JUGA: Hormati Proses Hukum dan Kerja Pansus

"Inilah yang sedang kita telusuri, apakah Menteri Perhubungan tahu tentang ini," sambung Johan.

Lebih lanjut Johan mengungkapkan
sejak ditetapkan sebagai tersangka Soemino memang belum diperiksa lagi

BACA JUGA: Oentarto Minta Pengadilan Seret Hari Sabarno

Pemeriksaan atas Soemino yang kini menjadi Komisaris PT Kereta Api itu baru dilakukan saat proses penyelidikan"Jadi sebagai tersangka belum diperiksa, tetapi dalam proses penyelidikan yang bersangkutan (Soemino) sudah pernah kita mintai keterangan," ujarnya.

Johan menambahkan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap tahu kasus dugaan korupsi pengadaan KRL hibah dari Jepang itu memang tidak terhenti di linkup Dephub belaka"Hari ini saja ada saksi dari Bappenas kita periksa," ungkap Johan.

Mantan wartawan ini menjelaskan, dugaan korupsi proyek KRL itu bermula ketika pada 2006-6007, pemerintah Jepang menghibahkan beberapa set KRL bekasNamun untuk mendatangkan KRL hibah itu ke Indonesia, diperlukan biaya pengiriman sebesar 9 juta yen"Untuk sementara kerugian negaranya Rp 11 MilliarModusnya adalah kaitan dengan biaya transportasinya, kita menemukan penggemlembungan sehingga ada pelanggaran," sebut Johan.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu: Kuat dan Tetap Fokus


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler