"Agar KPK menjadi aman, ada landasannya gitu, tidak dipersoalkan orang nanti," kata Tifatul disela-sela acara pembukaan Informatioan and Communication Tecnologi (ICT) di Jakarta Conversation Centre, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).
Menurut Tifatul tata cara intersepsi harus disusun agar tidak sembarang orang melakukan penyadapan
BACA JUGA: Hormati Proses Hukum dan Kerja Pansus
Soal adanya ketakutan RPP akan mengintervensi pemberantasan korupsi dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tifatul membantahnya."Tidak, pemberantasan korupsi jalan terus, saya ini antikorupsi, tata cara penyadapannya harus disusun, kalau tak disusun orang sembarangan menyadapnya, yang tak berwenang juga akan menyadap" kata Tifatul ketika dimintai tanggapannya soal potensi pelemahan KPK dalam RPP Penyadapan.
Karena itu menurut Tifatul tata cara penyadapan perlu diatur
BACA JUGA: Oentarto Minta Pengadilan Seret Hari Sabarno
Saya rasa tidak ada hal yang krusial, itu bukan masalahSebelum disahkan menurut Tifatul pula, pemerintah membutuhkan masukan dari seluruh elemen masyarakat
BACA JUGA: Menkeu: Kuat dan Tetap Fokus
Mulai dari LSM, lembaga-lembaga terkait, termasuk tim yang bertugas menyusun RPP penyadapan.Terkait dengan penolakan pasal yang mengharuskan adanya izin dari pengadilan negeri untuk melakukan penyadapan Tifatul mempersilahkan masyarakat untuk memberi masukan.
"Ya, silahkan aja, yang tidak bisa diubah itu Alquran dan AlhadistJadi bisa dimasukin kok,"
Pertimbangan diadakannnya RPP Penyadapan itu juga diungkapkan TifatulMenurutnya, cek kosong tidak boleh diberi kepada eksekutif, legislatif, dan yudikatif karena akan cenderung menyalahgunakan kekuasaan.
"Jangan sekali-sekali memberi cek kosong kepada eksekutif, legislatif, dan yudikatif dan kepada siapapunKekuasaan itu kalau diberikan cek kosong akan cenderung abuse of power, siapapun," tukasnya.(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggodo Masih Tak Tersentuh
Redaktur : Tim Redaksi