jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Ahok itu melaporkan harta kekayaannya pada 21 November 2014.
"Ahok lapornya 21 November," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (28/11).
BACA JUGA: Soal Wagub DKI, Ahok Pastikan Megawati tak Intervensi
Hanya saja, Ahok tidak melaporkan harta kekayaannya sendiri. Priharsa mengatakan, Ahok mengirim utusan untuk mengantar LHKPN ke KPK.
Menurut Priharsa, KPK saat ini masih melakukan verifikasi laporan kekayaan Ahok. Sehingga, belum diketahui jumlah harta kekayaannya. "Masih diverifikasi dulu," ujarnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok: Mega Membantah Sudah Restui Boy Sadikin jadi Wagub
BACA JUGA: Kasus Angkutan Penyeberangan, Kejagung Tahan Anak Buah Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Langsung Usulkan Nama Cawagub ke Presiden
Redaktur : Tim Redaksi