JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menjadikan tersangka dan menangkap Miranda GoeltomAlasannya, KPK belum mengantongi bukti yang kuat untuk menjerat Miranda
BACA JUGA: Akhirnya Hengki Baramuli Menyusul ke Rutan Salemba
Demikian hasil klarifikasi yang diperoleh Fahmi Idris cs, saat bertemu Pimpinan KPK, Jumat(4/2), di gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan
Fahmi mengaku bisa memahami alasan tersebut
BACA JUGA: Kemenkumham Keluarkan 3.000 Paspor Kosong
Hanya saja KPK diingatkan, setelah menangkap penerima, maka harus segera melanjutkan proses hukum terhadap pemberi suap."Konsekuensinya kan begitu," imbuh Fahmi, sembari mengatakan Pimpinan KPK tidak menyebut langsung siapa saja pihak pemberi suap dalam bentuk cek untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 kepada mereka yang menemui
BACA JUGA: KPK Diminta Periksa Hakim Pengadilan Pajak
Yang terpilih itu Miranda dan perantaranya adalah Nun (Nunun Nurbaiti)," ungkap Fahmi.Politisi senior Golkar itu membantah kedatangannya hari ini ke KPK sebagai reaksi atas penahanan sejumlah politisi Partai Golkar dalam kasus cek pelawat tersebut"Oh, bukan sama sekali dikarenakan ituSaya datang ke KPK sebagai warga masyarakat biasa yang ingin mempertanyakan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia," tandasnya.(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Tepis Isu Karen Gantikan Darwin
Redaktur : Tim Redaksi