KPK Diminta Periksa Hakim Pengadilan Pajak

Jumat, 04 Februari 2011 – 14:24 WIB
JAKARTA - Hakim Pengadilan Pajak perlu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Penegasan itu disampaikan oleh Hotma Sitompul, pengacara Gayus Tambunan, yang mendampingi kliennya hari ini, Jumat (4/2), saat diperiksa kembali oleh KPK.

"Karena mereka (hakim pengadilan pajak) yang memutus sanksi pembayaran pajak perusahaan dalam kasus Gayus," ujar Hotma.

Peran Gayus sewaktu masih menjadi pegawai pajak dalam sengketa perpajakan, menurut Hotma pula, hanya merupakan pengacaranya Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

BACA JUGA: Istana Tepis Isu Karen Gantikan Darwin

Dia melakukan banding atas keputusan pajak perusahaan yang ditetapkan.

"Jadi, sekali lagi saya jelaskan di sini bahwa Gayus bukan penentu pajak yang dibayarkan perusahaan
Justru yang berperan adalah hakim, karena merekalah yang memutus jumlah pajak perusahaan yang digugat tersebut," papar Hotma.

Menurut Hotma, dalam pemeriksaan di KPK, segala penjelasan tentang pajak dan penanganannya itu, termasuk saat bersengketa di pengadilan pajak, sudah dijelaskan oleh Gayus

BACA JUGA: Fungsi Tugas Kompolnas Semakin Diperkuat

"Nah, tinggal KPK saja nanti, mau mulai masuknya dari mana," tukasnya.

Hotma mengaku yakin, bahwa KPK tentunya lebih jeli dalam menelusuri permasalahan yang terkait penyimpangan atau korupsi
"Kita percayakan kepada KPK dan dukung mereka bekerja," ujarnya pula

BACA JUGA: Hari Sabarno Masih Heran Status Tersangkanya

(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Ulah Cirus Sinaga, Tiga Jaksa Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler