KPK Nyusul Kejagung Garap Skandal 'Papa Minta Saham'

Kamis, 03 Desember 2015 – 11:51 WIB
Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Skandal "Papa Minta Saham" yang sedang digarap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk melihat dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto, akan menjadi keroyokan penegak hukum. Pasalnya, selain Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang mencari celah untuk masuk.

Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki menyatakan proses persidangan MKD yang menghadirkan pelapor Menteri ESDM Sudirman serta pemutaran rekaman percakapan antara Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid ketika bertemu Presiden PT Freeport Indonesia (PTFI) Ma'roef Sjamsoedin, juga direkam oleh KPK.

BACA JUGA: JK Anggap Ketua DPR Sudah Hilang, Kok Bisa?

“Apa yang terjadi di MKD itu kami simak, kami rekam, kami catat. Tentunya akan kami cermati, akan kami kaji nanti dimana kami bisa masuk,” kata Ruki saat menghadiri acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2015 di Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (3/12).

Menurut Ruki, saat ini KPK belum mau berpolemik dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bisa mengganggu proses persidangan di MKD. Sebab, KPK menyerahkan ke MKD untuk membuktikan dugaan pelanggaraan etika sesuai domainnya.

BACA JUGA: Anggota MKD Ngaku Obyektif, Pakar Nilai Tidak Sah, Presdir Freeport Bilang Begini

Dia juga tidak mau berandai-andai terkait kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung maupun Polri. “Saya kira tidak usah berkalau-kalau, ikuti dulu sampai kemana dia ngalirnya. Ketika ada kompetensi KPK, tentu kami masuk. Tapi sementara ini biarlah MKD kerja dulu,” katanya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Slamet Effendi Yusuf Meninggal Dunia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sederet Kerawanan di Ujung Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler