jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar menghadapi praperadilan Setya Novanto, tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
KPK yakin, gugatan yang dilayangkan politikus Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, akan kandas.
BACA JUGA: KPK Kirim Panggilan Kedua Untuk Setya Novanto
"Seperti biasa, setiap praperadilan kami siap," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9).
Dia kembali menegaskan sikap optimistis KPK memenangkan praperadilan atas penetapan Setya Novanto sebagai tersangka. "Ya KPK selalu siap. Kami selalu optimistis dalam setiap kasus," tegasnya.
BACA JUGA: Curigai Setnov Pura-pura Sakit untuk Alasan Mangkir dari KPK
Syarif mengatakan, tahapan menetapkan Novanto sebagai tersangka itu sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dilakukan dengan hati-hati," kata akademisi dari Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Setya Novanto Sakit, Doli Kurnia: Lebih Baik Mundur Saja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter KPK Harus Periksa Kebenaran Setya Novanto Sakit
Redaktur & Reporter : Boy