jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Kamis (11/8).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek dan jual beli jabatan.
BACA JUGA: Heboh OTT KPK, 2 Orang Berbaju Pemalang Dimasukkan ke Mobil di Depan Gerbang DPR
"Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (12/8).
Ghufron merahasiakan pihak-pihak yang dicokok tim satgas lembaga antirasuah tersebut. Begitu juga barang bukti yang diamankan.
BACA JUGA: Heboh OTT KPK di Senayan, Ada Kejadian Menegangkan di Gerbang DPR
Namun, Ghufron mengatakan Bupati Pemalang tak sendirian ditangkap.
"Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang," ujarnya.
BACA JUGA: KPK OTT Kepala Daerah dari Jateng Dekat Gedung DPR, Siapa Dia?
Ghufron melanjutkan saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," pungkasnya. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Bisa Umumkan Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo, Ada Apa?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga