jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera merespons pemanggilan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (21/9).
Anggota Komisi II DPR itu menegaskan bahwa pemanggilan KPK terhadap Anies merupakan hal yang wajar.
BACA JUGA: Anies Diperiksa KPK, Ferdinand: Jangan Berhenti Hari Ini
"Sebagai gubernur, penanggung jawab kebiasaan ada pada Mas Anies," kata Mardani kepada JPNN.com, Selasa (21/9).
Alumnus Universitas Indonesia itu meyakini Anies Baswedan transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya sehingga akan memberikan keterangan kepada KPK dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA: Penuhi Panggilan KPK, Anies Bilang Begini
Sisi lain, Mardani pun berharap supaya para pelaku tindak pidana korupsi bisa menerima hukuman.
"Jangan ada kriminalisasi apalagi rekayasa dalam penegakan hukum," katanya.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Anies Sempat Pamerkan Kesuksesannya Atasi Pandemi
Seperti diketahui, KPK memanggil Anies Baswedan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Selasa (21/9).
Bukan hanya Anies, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga dipanggil untuk menjadi saksi pada kasus yang sama.
"Benar, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (20/9).
KPK telah menetapkan empat tersangka lainnya yaitu Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar. (mcr9/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Dea Hardianingsih