KPK Panggil Bamsoet, Begini Penjelasan Bu Basaria

Senin, 04 Juni 2018 – 20:28 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (4/6) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk penyidikan kasus e-KTP. Namun, politikus yang beken disapa dengan panggilan Bamsoet tu berhalangan hadir.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, rencana pemeriksaan terhadap Bamsoet dalam rangka pengembangan penyidikan. Mantan petinggi Polri itu menuturkan, KPK membutuhkan sejumlah klarifikasi dari Bamsoet.

BACA JUGA: KPK Jangan Bentuk Opini Mendiskreditkan Ketua DPR

”Pada prinsipnya begini, pengembangan itu jelas sudah ada beberapa jadi tersangka. Semua informasi di persidangan harus kami klarifikasi benar atau tidak,” ujar Basaria di Istana Negara, Senin (4/6).

Basaria pun tak mau berspekulasi soal keterlibatan Bamsoet, apalagi soal status tersangka. Sebab, KPK berpegang pada alat bukti.

BACA JUGA: DPR Gelar Bazar dan Pasar Murah untuk Bantu Gairahkan UMKM

“Apa kemudian akan jadi tersangka? Sudah barang tentu tidak ada jaminan untuk itu. Kami harus menemukan dua alat bukti dulu," ucap Basaria.

Selain itu Basaria juga mengatakan, pemanggilan terhadap Bamsoet juga bukan untuk mengklarifikasi hal baru. “Karena masih dalam proses pengembangan untuk menemukan bukti lain," tegasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Pimpinan KPK Harus Mengerti Etika Kelembagaan Negara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sibuk, Bamsoet Tak Penuhi Panggilan KPK


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler