KPK Panggil Bos Paramount Enterprise International

Jumat, 20 Mei 2016 – 13:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Chairman Paramount Enterprise International Eddy Sindoro, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/5). 

Eddy yang sudah dilarang ke mancanegara itu akan diperiksa sebagai saksi suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Optimistis Pembangunan Kaltara Bisa Melesat

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Eddy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno. "Diperiksa untuk DAS," tegas Yuyuk, Jumat (20/5). 

Menurut Yuyuk, Eddy diduga mengetahui kasus yang tengah diusut penyidik antirasuah. Selain Eddy, penyidik juga memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Dia juga akan diperiksa untuk Doddy. 

BACA JUGA: Ini Kata Ketua KPK soal Rumor ke Korea Bareng Jokowi

Seperti diketahui, dalam dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali di PN Jakpus, KPK sudah menetapkan Doddy dan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Periksa Sekretaris MA

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menlu Bantah Indonesia Borong Sukhoi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler