KPK Panggil BPJS Kesehatan...Ada Apa?

Senin, 07 Maret 2016 – 17:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk mengikuti focus group discussion terkait hasil kajian tentang KPK tentang BPJS Kesehatan. 

"Ini FGD tentang tindak lanjut hasil kajian KPK tentang BPJS Kesehatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (7/3).

BACA JUGA: Kemenkumham Siap Dicecar Dewan Soal Labora

Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengaku menerima hasil kajian yang dilakukan KPK terkait pelayanan lembaganya. Termasuk mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. 

"Ini merupakan undang laporan pemantauan, progres, kemudian penyampaian hasil kajian, pencegahan, kecurangan dan sebagainya," ujarnya saat tiba di markas KPK.

BACA JUGA: Tak Hanya Fahri Hamzah, Pejabat TNI juga Kecewa

Namun, Bayu tak merinci lebih jelas terkait hasil kajian tersebut. Yang jelas, kata dia, kajian ini sebagai bentuk kerja sama antara KPK dan BPJS dalam mencegah korupsi. Hal ini, kata dia lagi, agar  masyarakat bisa menerima pelayanan lebih baik, keterbukaan. 

"Prinsipnya, transparan dan akuntabel," paparnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Klaim Tak Salah, Jaksa Satu Ini tak Sudi Damai dengan Jaksa Agung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya, Labora Sitorus Digiring ke LP Cipinang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler