jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (22/8).
Kedatangan politikus PDI Perjuangan itu untuk membahas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam rangka perbaikan basis data pemberian bantuan sosial.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Bupati Kotim, KPK Geledah Sebuah Rumah di Tanjungpinang
"Nomor induk kependudukan di mana yang mengelola adalah Kemendagri dan Dukcapil," kata Tjahjo di Gedung KPK.
Selain itu, kata Tjahjo, dia juga akan mempresentasikan sinergitas dan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait program tersebut. "Detailnya setelah keluar," kata Tjahjo.
BACA JUGA: Menkes Nilla Moeloek Dipanggil KPK
BACA JUGA : Pelaku Yang Viralkan Dugaan Jual Beli Data e-KTP Bakal Diberi Penghargaan
Tjahjo mengatakan keterlibatan KPK dalam hal pemanfaatan NIK untuk bantuan sosial lantaran hal ini sangat berkaitan dengan keuangan negara. Dalam hal ini terkait dengan koordinasi supervisi dan pencegahan.
BACA JUGA: KPK Kembali Garap Saksi e-KTP
Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga mengundang Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto pada kesempatan ini.
BACA JUGA : 98 Ribu Warga Surabaya Belum Memiliki e-KTP
Menurut Febri, pihaknya perlu mengetahui perjalanan program bantuan sosial berbasiskan data NIK itu sebagai bentuk pencegahan korupsi.
"Akan diterima pimpinan dan tim dari Pencegahan KPK," kata Febri.
Kementerian Keuangan mencatat menyalurkan belanja bantuan sosial sebesar Rp 70,49 triliun per semester I 2019. Realisasi tersebut berkisar 72,63 persen dari pagu APBN 2019 yang mencapai Rp 97,06 triliun.
"Bansos tumbuh 56,4 persen (secara tahunan)," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, Selasa (17/7).
Sebagai pembanding, realisasi belanja bantuan sosial pada periode Januari-Juni 2018 hanya Rp 45,08 triliun.
Berdasarkan laporan APBN edisi Juli 2019 yang dirilis oleh Kemenkeu, peningkatan belanja bantuan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat miskin.
Bentuk belanja sosial tersebut direalisasikan melalui pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah mencapai Rp 26,9 triliun atau 82,4 persen dari alokasinya. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Dua Jaksa Jadi Tersangka Suap Lelang Proyek di PUPKP Yogyakarta
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga