KPK Panggil Menhub Era SBY

Selasa, 15 Maret 2016 – 12:01 WIB
mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi. Foto: dokumen Indopos/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Selasa (15/3). Pensiunan TNI Angkatan Laut itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Latihan Ilmu Pelayaran Tahap III, Sorong, Papua Barat.

"Yang bersangkutan (Freddy, red) akan diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (15/3).

BACA JUGA: Pimpinan DPR Dukung Transportasi Berbasis Online

Yuyuk menjelaskan, menteri perhubungan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Bobby Reynold Mamahit yang sudah dijebloskan ke tahanan. "Diperiksa untuk tersangka BRM," ungkap Yuyuk.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka. Selain Reynold, KPK juga menjerat Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia di Direktorat Perhubungan Laut Djoko Pramono, juga dijerat KPK sebagai tersangka.

BACA JUGA: Kabar Baik Bagi yang Ingin Kredir Mobil, Masuk Sini!

KPK juga menjerat Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Kemenhub Irawan, mantan General Manager PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan. Kemudian pejabat pembuat komitmen satuan kerja di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Sugiarto.(boy/jpnn)

 

BACA JUGA: April, Bupati Sabu Nikahi Gadis Berambut Panjang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy: Butuh Dana Miliaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler