KPK Panggil Pejabat Bakamla

Senin, 19 Desember 2016 – 11:53 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan melakukan serangkaian penggeledahan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap saksi dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut, Senin (19/12).

Penyidik memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan. 

BACA JUGA: Polisi Panggil Aktivis Buruh sebagai Saksi Kasus Makar

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Nofel akan diperiksa untuk empat tersangka suap, Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi (ESH), Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah (FD), serta dua anak buahnya Hardy Stefanus (HST) dan M Adami Okta (MAO). 

"Dia akan diperiksa untuk tersangka ESH, HST, MAO dan FD," kata Febri, Senin (19/12). 

BACA JUGA: Politikus PKS Digarap KPK

Selain Nofel, penyidik juga memanggil PNS Bakamla Wakhid Mamun dan Trinanda Wicaksono. Keduanya juga akan menjadi saksi untuk empat tersangka yang salah satunya yakni Fahmi masih diburu KPK karena berada di luar negeri.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK, Rabu (14/12) di dua lokasi di Jakarta. KPK menangkap Eko, Hardy dan Adami karena diduga melakukan praktik suap menyuap terkait proyek satelit monitoring di Bakamla yang dibiayai APBN Perubahan 2016. 

BACA JUGA: Fadli Zon: Jangan Lagi Beli Pesawat Bekas

KPK kemudian menetapkan ketiganya, plus Fahmi sebagai tersangka. Namun, keberadaan Fahmi masih dicari. Fahmi sudah berada di luar negeri dua hari sebelum OTT digelar. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima Beri Penghormatan Terakhir Kepada Korban Pesawat Hercules


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler