KPK Panggil Pengadil untuk Saksi Saipul Jamil

Kamis, 12 Januari 2017 – 12:32 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan pengusutan kasus suap yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

Hari ini (12/1), komisi antirasywah itu memanggil hakim PN Jakut yang bernama Dahlan. "Dia akan diperiksa untuk tersangka SJM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kamis (12/1).

BACA JUGA: Ketua DPRD Cimahi Dipanggil KPK

Dahlan merupakan salah satu hakim anggota yang menyidangkan Saipul Jamil dalam perkara pencabulan anak di bawah umur. Dahlan sebelumnya sudah pernah menjalani pemeriksaan di KPK untuk tersangka lain dalam kasus suap Panitera PN Jakut Rohadi.

KPK juga memanggil sopir Saipul Jamil yang bernama Aminudin. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk bosnya yang kini dibui itu.

BACA JUGA: Catut Nama Jokowi, Ngaku Anggota KPK, Polri dan TNI

Dalam kasus ini, Saipul diduga bersama-sama kakaknya, Samsul Hidayatullah, serta pengacara Kasman Sangaji serta Berthanatalia Ruruk Kariman menyuap Rohadi. Suap diberikan terkait pengurusan kasus Saipul yang terjerat kasus pencabulan yang disidangkan PN Jakut.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Anas Sebut KPK Gunakan Info dari Sumber Tak Pas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Diperiksa KPK, Anas Sindir Seseorang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler