jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan pengusutan kasus suap yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
Hari ini (12/1), komisi antirasywah itu memanggil hakim PN Jakut yang bernama Dahlan. "Dia akan diperiksa untuk tersangka SJM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kamis (12/1).
BACA JUGA: Ketua DPRD Cimahi Dipanggil KPK
Dahlan merupakan salah satu hakim anggota yang menyidangkan Saipul Jamil dalam perkara pencabulan anak di bawah umur. Dahlan sebelumnya sudah pernah menjalani pemeriksaan di KPK untuk tersangka lain dalam kasus suap Panitera PN Jakut Rohadi.
KPK juga memanggil sopir Saipul Jamil yang bernama Aminudin. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk bosnya yang kini dibui itu.
BACA JUGA: Catut Nama Jokowi, Ngaku Anggota KPK, Polri dan TNI
Dalam kasus ini, Saipul diduga bersama-sama kakaknya, Samsul Hidayatullah, serta pengacara Kasman Sangaji serta Berthanatalia Ruruk Kariman menyuap Rohadi. Suap diberikan terkait pengurusan kasus Saipul yang terjerat kasus pencabulan yang disidangkan PN Jakut.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Anas Sebut KPK Gunakan Info dari Sumber Tak Pas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Diperiksa KPK, Anas Sindir Seseorang
Redaktur : Tim Redaksi