KPK Panggil Sekretaris Patrialis

Senin, 13 Maret 2017 – 11:54 WIB
Juru bicara KPK, Febri DIansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan suap terkait uji materiil UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.

Hari ini (13/3), penyidik memanggil Prana Patrayoga Adiputra, sekretaris Hakim MK (nonaktif) Patrialis Akbar.

BACA JUGA: KPK Tak Peduli dengan Bantahan Menteri Yasonna

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk BHR (Basuki Hariman)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (13/3).

Namun, Febri belum mau mengungkap materi pemeriksaan Prana sebagai saksi. Diduga, dia akan dimintai keterangan soal pemberian uang dari Basuki kepada Patrialis Akbar.

BACA JUGA: Mahasiswa Muhammadiyah Desak KPK Usut Korupsi e-KTP

Dalam perkara ini, Basuki ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dia diduga menyuap hakim MK Patrialis Akbar melalui perantara Kamaluddin sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.

Suap itu diberikan untuk memengaruhi permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan. (put/jpg/jpnn)

BACA JUGA: Fahri Hamzah Khawatirkan e-KTP Bakal Seperti Hambalang

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jangan Takut Usut Korupsi e-KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler